Makam DR GSSJ Sam Ratulangi, pahlawan Indonesia di tanah kelahirannya, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Pada 23 Maret 1948, setelah penandatanganan Perjanjian Renville, Belanda melepaskan Ratulangi dan rekan-rekannya. Mereka dipindahkan ke Surabaya dan kemudian dikawal ke garis demarkasi dekat Mojokerto dan Jombang di mana mereka menuju ke ibu kota republik di Yogyakarta. Mereka disambut dengan hangat oleh masyarakat di Yogyakarta dan sebuah acara penyambutan diadakan oleh Soekarno.

Ratulangi ditunjuk sebagai penasihat khusus untuk pemerintah Indonesia dan anggota delegasi Indonesia dalam negosiasi dengan Belanda. Dia juga mengunjungi pasukan di Jawa Timur dan menghadiri konferensi keuangan di Kaliurang. Sekitar waktu ini, dia sudah mulai mengalami masalah dengan kesehatannya.

Pada waktu Agresi Militer Belanda II, Yogyakarta dikuasai Belanda dan para pemimpin Indonesia termasuk Soekarno dan Hatta ditangkap dan diasingkan ke Bangka. Ratulangi ditangkap oleh Belanda pada tanggal 25 Desember 1948. Dia dipindahkan ke Jakarta pada tanggal 12 Januari 1949 untuk kemudian dipindahkan ke Bangka. Namun, karena masalah kesehatannya, ia diizinkan tinggal di Jakarta sebagai tahanan rumah.

Peninggalan Dr Sam Ratulangi

Ratulangi meninggal pada tanggal 30 Juni 1949. Dia dimakamkan sementara di Tanah Abang. Pada tanggal 23 Juli 1949, jenazahnya diangkut ke Manado dengan kapal KPM Swartenhondt. Kapal itu sampai di Manado pada tanggal 1 Agustus 1949. Pada hari berikutnya, jenazah Ratulangi dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya, Tondano.

Sosok yang dikenal dengan filsafat ‘Si Tou Timou Tumou Tou’ yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain ini juga diakui memiliki kemampuan memprediksi apa yang akan terjadi ke depan. Dalam bukunya Indonesia di Pasifik yang dituliskan dan terbit tahun 1932 telah tersirat bakal pecah perang Pasifik. Sepuluh tahun berselang, apa yang diprediksi benar terjadi, tepatnya tahun 1942.

Ratulangi juga pernah mengusulkan agar daerah diberikan keleluasaan mengurus keperluannya sendiri atau otonomi daerah, hal yang baru terlaksana pasca reformasi atau lebih dari 55 tahun kemerdekaan Indonesia.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network