“Kami sudah lakukan sosialisasi terkait larangan parkir di badan jalan, namun masih ada juga masyarakat yang melanggar,” tutur Kompol Yulfa.
Terkait hal tersebut, personel di lapangan langsung menertiban dan menilang di tempat terhadap para pelanggar.
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu lalu lintas sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain dan mengakibatkan kemacetan.
“Ke depan diharapkan tidak ada lagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado yang melanggar rambu parkir dan kami terus upayakan penertiban, supaya tidak lagi terjadi macet di jalur utama,” ujar Kompol Yulfa.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait