Sekira 55 laporan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kota Manado yang ditangani dengan rincian 22 kasus narkotika, dua kasus psikotropika, dan 30 kasus obat-obatan terlarang.
"Sebagian besar diungkap dalam masa periode Juni, Juli, Agustus. Salah satu kasus yang menonjol dan berhasil diungkap adalah penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WNA Finlandia di pulau Bunaken bulan Juni kemarin," kata Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.
AKP Sugeng Wahyudi Santoso meminta agar masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba.
"Tegas saya menyampaikan tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Manado," ucap AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait