MN alias Mat, jambret HP ditangkap petugas Polsek Kota Tengah. (Foto: istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Pelaku jambret berinisial MN alias Mat (36) diringkus oleh Tim Zombie Polsek Kota Tengah. Tersangka sempat buron selama satu bulan setelah beraksi di Jalan Bali, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Januari 2021.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andi Firdan Diningrat menangkap MN alias Mat, warga Desa Diluato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. 

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kasus pencurian handphone dengan modus jambret terhadap salah seorang korban yang mengalami penjambretan saat melintas di Jalan Bali.

Kapolsek Kota Tengah Iptu Tadjudin Mantali mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, tim reskrim mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada di wilayah barat Gorontalo tepatnya di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

“Selanjutnya team tindak Polsek Kota tengah yang dipimpin Kanit Reskrim berangkat ke Pohuwato dengan menempuh jarak tempuh lima jam dan langsung bekerja sehingga berhasil mengamankan terduga," tutur  Iptu Tadjudin Mantali, Sabtu (27/2/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network