Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya team melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.150.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kota Tengah.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait