MN alias Mat, jambret HP ditangkap petugas Polsek Kota Tengah. (Foto: istimewa)

Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya team melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.150.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kota Tengah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network