MANADO, iNews.id - Hanya karena tidak terima ditegur lantaran parkir di depan apotek, Doni Rumambi (44), seorang sopir mikrolet jurusan Warembungan tega menganiaya dr Ibrahim Tombeng menggunakan senjata tajam, , Sabtu (27/2/2021) sekira pukil 21.30 WITA. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tubuhnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Apotek Sehat Farma, Kelurahan Karombasan Utara, lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, dari keterangan saksi Joy Rumawas (24), karyawan apotek, sekitar pukul 18.00 WITA, korban dr Ibrahim Tombeng menegur pelaku karena memarkirkan mobil mikroletnya di depan apotek dekat lampu merah Karombasan.
"Sempat terjadi perdebatan di antara keduanya. Kemudian pelaku pergi dengan menggunakan mikrolet. Tak lama kemudian pelaku kembali dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban menggunakan sajam," kata AKP Bartholomeus Dambe.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan dokter kota manado sulut polresta manado
Artikel Terkait