BOLMONG, iNews.id – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan memeriksa senjata api (senpi) sejumlah personel polisi. Pemegang senpi diingatkan harus sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
“Pemegang senjata api harus sesuai SOP serta wajib mengajukan psikologi,” kata AKBP Slamet Ramelan saat melakukan pemeriksaan di Mako Polres Bolmong Pusian, Senin (1/8/2022).
Selain melakukan pemeriksaan, Kapolres juga mendata aset Barang Milik Negara (BMN) pada sejumlah personel Polres Bolmong.
“Pagi ini kita melaksanakan pemeriksaan inventaris berupa senjata api (senpi) organik Polri, kendaraan dinas serta barang inventaris lainnya,” ujar AKBP Slamet Ramelan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait