TOMOHON, iNews.id - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki berinisial JM alias Jemmy (41), warga Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon. Jemmy diamankan akibat mengamuk serta membuat keributan, Senin (15/2/2021) sekira pukul 22.15.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI. Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung kemudian langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampai di TKP pihaknya melakukan pulbaket penyebab keributan. Dari keterangan tersangka, keributan terjadi akibat adu mulut antara dirinya dengan sang istri.
“Dari keterangan Jemmy, awalnya istrinya merasa cemburu dan curiga akan obrolan di handphone tersangka dengan salah seorang perempuan yang tidak diketahui oleh istrinya,” kata Yanny, Selasa (16/2/2021).
Jemmy kemudian menjelaskan kepada sang istri bahwa itu adalah rekan kerjanya. Namun istrinya tidak percaya pada penjelasan tersebut.
“Saat itulah terjadi adu mulut antara keduanya. Jemmy yang merasa emosi selanjutnya melakukan pengrusakan di kamar mandi,” kata Yanny
Usai mendengarkan penjelasan, tim kemudian melakukan mediasi, tapi sayang Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk menunjukan sikap tidak kooperatif.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait