Kedua pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang. (Foto: Humas)

Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi Rabu (30/3/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, di sebuah rumah kosan di daerah Malalayang.

“Saat itu para pelaku mendekati korban dan langsung memukul dengan menggunakan kedua tangan yang mengenai kepala, wajah, dan seluruh badan korban sehingga korban mengalami luka lebam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Malalayang. Kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network