Satuan Reskrim Polres Minut mengamankan komplotan pria yang diduga telah mencuri di PT Megamitra Sarana Energi. (Foto: Humas)
Cahya Sumirat

MANADO, iNews.id – Komplotan pria yang diduga telah mencuri di PT Megamitra Sarana Energi di Desa Karegesan Kecamatan Kauditan diamankan Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut). Mereka beraksi pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Polisi mengamankan lima orang pelaku pencurian, dimana 2 pelaku berinisial JF (45) dan AR (42) diamankan di TKP pada saat itu juga, sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu NS (23), JM (19) dan LM (36) menyerahkan diri dua hari kemudian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, Kamis (26/1/2023) pagi.

Para pelaku tersebut diduga nekat mencuri barang berupa valve dan besi konektor, dengan cara memanjat tembok belakang gudang perusahaan.

“Para pelaku tergiur dengan cerita teman-temannya yang sebelumnya pernah mencuri valve. Mereka kemudian nekat memanjat tembok dan masuk ke area workshop perusahaan, kemudian mengambil valve dan besi konektor,” katanya.

Aksi para pelaku warga Kecamatan Kema ini sempat ketahuan sekuriti perusahaan, dimana akhirnya dua pelaku bisa diamankan di TKP.

“Saat sedang memindahkan valve yang diisi di dalam kaleng cat lewat tembok belakang gudang, aksi para pelaku pun ketahuan oleh sekuriti. Saat itu dua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke polisi, sedangkan tiga lainnya berhasil kabur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 908 buah valve, sembilan ujung besi konektor dan 1 buah jaket hodie.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA TERKAIT