Satuan Reskrim Polres Minut mengamankan komplotan pria yang diduga telah mencuri di PT Megamitra Sarana Energi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Komplotan pria yang diduga telah mencuri di PT Megamitra Sarana Energi di Desa Karegesan Kecamatan Kauditan diamankan Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut). Mereka beraksi pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Polisi mengamankan lima orang pelaku pencurian, dimana 2 pelaku berinisial JF (45) dan AR (42) diamankan di TKP pada saat itu juga, sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu NS (23), JM (19) dan LM (36) menyerahkan diri dua hari kemudian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, Kamis (26/1/2023) pagi.

Para pelaku tersebut diduga nekat mencuri barang berupa valve dan besi konektor, dengan cara memanjat tembok belakang gudang perusahaan.

“Para pelaku tergiur dengan cerita teman-temannya yang sebelumnya pernah mencuri valve. Mereka kemudian nekat memanjat tembok dan masuk ke area workshop perusahaan, kemudian mengambil valve dan besi konektor,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network