Satuan Reskrim Polres Minut mengamankan komplotan pria yang diduga telah mencuri di PT Megamitra Sarana Energi. (Foto: Humas)

Aksi para pelaku warga Kecamatan Kema ini sempat ketahuan sekuriti perusahaan, dimana akhirnya dua pelaku bisa diamankan di TKP.

“Saat sedang memindahkan valve yang diisi di dalam kaleng cat lewat tembok belakang gudang, aksi para pelaku pun ketahuan oleh sekuriti. Saat itu dua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke polisi, sedangkan tiga lainnya berhasil kabur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 908 buah valve, sembilan ujung besi konektor dan 1 buah jaket hodie.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network