Pelaku penganiayaan beserta barang bukti senjata tajam diamankan di Mapolsek Tombariri. (Foto: Humas)

Korban langsung berlari pulang untuk meminta pertolongan keluarganya. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tombariri, yang direspons bersama Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan mendatangi TKP.

“Petugas dibantu pihak pemerintah setempat kemudian menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari TKP, sekitar pukul 21.30 WITA. Petugas kemudian mendapati barang bukti yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network