Korban langsung berlari pulang untuk meminta pertolongan keluarganya. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tombariri, yang direspons bersama Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan mendatangi TKP.
“Petugas dibantu pihak pemerintah setempat kemudian menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari TKP, sekitar pukul 21.30 WITA. Petugas kemudian mendapati barang bukti yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait