Ketua DPW RPA Perindo Sulut Anneke S Lesar saat berada di Mapolda Sulut, Senin (8/5/2023). (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Alat tersebut kata dia untuk mengetahui keadaan trauma korban, bukan untuk mengetahui bohong atau tidaknya. Setelah mengetahui keadaan psikis korban baru kasus tersebut bisa dilanjutkan.

"Jadi kami mendorong sebenarnya Polda, tapi dalam hal ini Polda juga tidak bisa berbuat ap-apa karena memang di Sulut ini alatnya hanya satu yaitu di Ratumbuysang," ucapnya.

Sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan mengatakan sudah menyurat ke Rumah Sakit Ratumbuysang tapi belum ada jawaban sampai sekarang.

"Karena butuh waktu untuk melakukan penelitian terhadap kelainan psikologis dari orang yang diperiksa," ujar Gani.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network