Remaja inisial RT (20), yang diduga melakukan penganiayaan ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Gegara sakit hati dipukul saat cekcok di tempat pesta minuman keras, Remaja di Bjtung ambil parang lalu tebas tangan teman hingga terluka. Polisi mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Kakenturan Satu, Kecamatan Maesa tersebut, pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial RT (20), yang diduga telah menganiaya korban, pria inisial RD (41), tak lama setelah kejadian, di sekitar TKP,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Kamis (6/10/2022) pagi di Mako Polda Sulut.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis di RS Angkatan Laut Bitung.

“Korban mengalami luka serius di tangan sebelah kanan, yaitu mengalami luka robek akibat tebasan parang yang dilakukan pelaku,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network