Pelaku pencurian berinisial YM (37), warga Woloan Tiga Lingkungan IX saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Woloan Tiga Lingkungan VI, Tomohon Barat, Kota Tomohon dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Motoling. Pelaku pencurian berinisial YM (37), warga Woloan Tiga Lingkungan IX.

“Pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian di Desa Picuan Lama, Motoling Timur, Minahasa Selatan (Minsel), Senin (08/11/2021), sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (09/11/2021).

Kejadiannya, menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Jum’at (05/11/2021) di rumah Yansen Yani Sengkey (46).

“Awalnya istri korban melihat pria tak dikenal di ruang tamu, kemudian berteriak. Pria tersebut lalu lari keluar lewat pintu belakang. Setelah dicek, korban kehilangan satu buah handphone dan uang tunai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network