Pemilik akun inisial AY (21) diamankan pada Selasa (20/12/2022) sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id – Pemilik akun Facebook Bela Korompot yang sempat viral karena memposting video pornografi sesama jenis atau homoseksual ditangkap Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Diduga pemilik akun adalah pria berinisial AY (21).

"Ia diamankan pada hari Selasa (20/12/2022) sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (21/12/2022) sore.

Dalam video yang sempat menghebohkan itu, diduga pemilik akun adalah pemeran dalam adegan pornografi, bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur.

“Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network