“Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana, Jumat (25/6/2021).
Kasus ini, kata kapolres, masih dikembangkan guna memberantas perjudian di wilayah Kota Bitung.
“Kami terus menggencarkan upaya pemberantasan segala jenis perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait