Barang bukti judi togel yang diamankan Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Dok. Humas)

 “Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana, Jumat (25/6/2021).

Kasus ini, kata kapolres, masih dikembangkan guna memberantas perjudian di wilayah Kota Bitung. 

“Kami terus menggencarkan upaya pemberantasan segala jenis perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network