14 Desa di Kabupaten Gorontalo Lakukan PPKM Mikro
GORONTALO, iNews.id - Kabupaten Gorontalo menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 14 desa. Pemantauan dan evaluasi terkait penerapan PPKM mikro tersebut akan terus dilakukan.
"Hal ini telah kita sosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa," ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait PPKM mikro tersebut, Jumat (4/6/2021).
Ia menjelaskan Provinsi Gorontalo masuk wilayah cakupan perluasan PPKM selain tiga provinsi lainnya. Masing-masing, Maluku, Maluku Utara, serta Sulawesi Barat.
Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas untuk sekolah pun telah dibahas bersama Forkopimda, di mana saat ini sudah sekitar 85 persen kesiapan sekolah untuk belajar secara langsung.
"Sebelum menerapkan pembelajaran terbatas, kita sudah melakukan uji coba dan 85 persen sekolah sudah siap. Sehingga memasuki tahun ajaran baru, pembelajaran tatap muka terbatas akan diberlakukan," ujarnya.
Bupati minta agar protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dalam belajar tatap muka itu.
"Jika sekolah tidak dibuka, banyak siswa putus sekolah. Dampaknya, kasus pernikahan di bawah umur meningkat," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat