Gorontalo Berlakukan PPKM Mikro Mulai 1 Juni

GORONTALO, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Gorontalo dimulai 1 Juni 2021. Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan PPKM mikro diperluas cakupan dengan menambahkan empat provinsi yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, serta Gorontalo.
Wagub Idris mengatakan hal itu kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual dari Gorontalo, Kamis (27/5/2021).
Menurut Menko perpanjangan PPKM mikro ini dilihat dari kasus harian Covid-19, yang mengalami kenaikan kasus aktif sekitar 5.000 kasus per hari dan penurunan sebelum Lebaran. Namun naik kembali pasca lebaran. Ini yang menjadi catatan sehingga dilakukan perpanjangan dan penambahan PPKM mikro.
Penetapan Gorontalo sebagai daerah penerapan PPKM, akan segera ditindak lanjuti dengan bupati dan wali kota.
Editor: Cahya Sumirat