get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

1.557 WBP di Sulawesi Utara Dapat Remisi, 19 Orang Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 15:26:00 WITA
1.557 WBP di Sulawesi Utara Dapat Remisi, 19 Orang Langsung Bebas
1.557 WBP di lingkungan Kemenkumham Sulut mendapat remisi dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Bagi narapidana yang berbuat jasa kepada negara atau kemanusiaan mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya 6 (enam) bulan dan bagi yang membantu kegiatan dinas lembaga pemasyarakatan / rumah tahanan negara antara lain sebagai pemuka narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar 1/3 (sepertiga) dari pengurangan/ remisi yang diperolehnya," jelas Haris.

1.538 orang setelah mendapat remisi masih ada sisa pidana yang harus dijalani yakni 283 orang berasal dari Lapas Kelas IIA Manado, 260 orang Lapas Kelas IIB Tondano, 190 orang Lapas Kelas IIB Bitung, 37 orang Lapas Kelas IIB Ulu Siau, 124 orang Lapas Kelas IIB Tahuna, dan 78 orang LPKA Kelas IIB Tomohon.

Kemudian 26 orang Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, 137 orang, Lapas Kelas III Amurang, 16 orang Lapas Kelas III Tagulandang, 17 orang Lapas Kelas III Enemawira, 12 orang Lapas Kelas III Tamako, 41 orang Lapas Kelas III Lirung, 152 orang Rutan Kelas IIA Manado dan 165 orang Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Sedangkan 19 orang yang langsung bebas setelah mendapat remisi, 10 orang berasal dari Lapas Kelas IIB Bitung, 2 orang dari LPKA Kelas IIB Tomohon, 1 orang Lapas Kelas III Enemawira dan 6 orang Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

"Adapun remisi yang diperoleh berdasarkan jenis tindak pidana, Narkoba 70 orang, Tipikor 4 orang, Perlindungan Anak 940 orang, Perdagangan manusia 2 orang, Pembunuhan, 209 orang, Penggelapan 17 orang dan Pidana Lainnya 317 orang," ujar Haris.

Sementara, masih ada 74 WBP yang usulan remisinya belum turun SK dikarenakan masih menunggu verifikasi dan otorisasi SK dari Ditjen PAS. Untuk sementara masih dilakukan komunikasi intens ke Ditjen. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut