180.000 Pekerja Informal Sulut Dapat Jaminan Sosial Kematian dan Kecelakaan Kerja

MANADO, iNews.id - Sebanyak 180.000 pekerja informal di Sulawesi Utara (Sulut) akan mendapatkan perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Perlindungan meliputi jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
"Perlindungan 180.000 pekerja di Sulut ini, rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat ini," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu di Manado, Rabu (27/10/2021).
Pihaknya telah melaporkan langsung kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey tentang program itu dan telah mendapat dukungan penuh untuk pelaksanaannya.
"Pekerja informal ini akan dilindungi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," katanya.
Kadisnakertrans Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo mengatakan kesiapan peluncuran serentak 180.000 pekerja sekabupaten dan kota di Provinsi Sulut sekaligus penyerahan piala dan piagam Paritrana Award kepada Provinsi Sulut dan penghargaan dari BPJamsostek kepada pemerintah kota/kabupaten di daerah tersebut.
Editor: Cahya Sumirat