2 Karyawan Diduga Terlibat Pencucian Uang di Gorontalo
Rabu, 01 Februari 2023 - 16:18:00 WITA

Berawal dari temuan tersebut lanjut dia, kepala admin melaporkan hal tersebut kepada Wendi Huliango selaku pemilik UD Tiga Sejati.
Setelah itu pemilik perusahaan meminta kepala admin untuk melakukan audit internal penjualan harian dan setoran kasir atas nama FA.
Ternyata kepala admin menemukan sejak tahun 2018 hingga bulan Januari 2021, terdapat selisih antara penjualan barang dan setoran tunai ke kasir sebesar Rp6,3 miliar.
"Selanjutnya penyidik maupun penyidik pembantu, kami meminta perhitungan dari ahli audit independen dan dengan menggunakan metode audit forensik atas laporan ini, menemukan kerugian Rp6,7 miliar," ungkapnya.
Editor: Cahya Sumirat