get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

2 Karyawan Diduga Terlibat Pencucian Uang di Gorontalo

Rabu, 01 Februari 2023 - 16:18:00 WITA
2 Karyawan Diduga Terlibat Pencucian Uang di Gorontalo
Seorang warga melintasi kos-kosan milik FA yang diduga melakukan TPPU di Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

Berawal dari temuan tersebut lanjut dia, kepala admin melaporkan hal tersebut kepada Wendi Huliango selaku pemilik UD Tiga Sejati.

Setelah itu pemilik perusahaan meminta kepala admin untuk melakukan audit internal penjualan harian dan setoran kasir atas nama FA. 

Ternyata kepala admin menemukan sejak tahun 2018 hingga bulan Januari 2021, terdapat selisih antara penjualan barang dan setoran tunai ke kasir sebesar Rp6,3 miliar.

"Selanjutnya penyidik maupun penyidik pembantu, kami meminta perhitungan dari ahli audit independen dan dengan menggunakan metode audit forensik atas laporan ini, menemukan kerugian Rp6,7 miliar," ungkapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut