get app
inews
Aa Text
Read Next : Puting Beliung Terjang Majalengka, Pohon Tumbang hingga Atap Rumah Rusak

2 Kecamatan Banjir Parah, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana di Minahasa Tenggara

Senin, 20 September 2021 - 22:21:00 WITA
2 Kecamatan Banjir Parah, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana di Minahasa Tenggara
Rumah warga di Minahasa Tenggara yang rusak akibat banjir bandang, Senin (20/9/2021). Foto: Antara/Dok. Pribadi)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Status darurat bencana ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara setelah kejadian banjir bandang, Senin (20/9/2021). Banjir melanda dua kecamatan di daerah itu.

"Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana," kata Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, di Ratahan.
Dia mengatakan, wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut yakni Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur akibat banjir yang terjadi di sungai Palaus dan Abuang.

James mengungkapkan, jumlah rumah yang rusak yaitu di Kecamatan Ratahan ada sembilan rumah, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 rumah.

"Ini masih data sementara, sebab Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan di lapangan," ujar James yang sudah meninjau lokasi bencana.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut