2 Perusahaan Farmasi Ditemukan Lalai Gunakan EG dan DEG, Begini Kata BPOM

JAKARTA, iNews.id - Dua perusahaan farmasi yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma ketahuan lalai dalam memproduksi obat sirop. Unsur kelalaian tersebut terbukti dari ditemukannya penggunaan bahan toksik etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, kedua perusahaan itu diketahui masih dalam penelusuran lebih dalam bersama Bareskrim Polri.
Dia menjelaskan, kedua perusahaan yang sudah ditetapkan melanggar itu terlihat dari bagaimana proses mereka memproduksi obat sirop. Mulai dari bahan baku, hingga alat-alat yang digunakan.
"Ada unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksinya dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers disiarkan secara online, di YouTube BPOM RI, Rabu (9/11/2022).
Editor: Cahya Sumirat