2 Pria Pencuri HP Ditangkap Polisi, Terungkap lewat Postingan di Facebook
BITUNG, iNews.id – Dua pria pelaku pencurian di salah satu rumah kawasan Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Rabu (23/11/2022) ditangkap polisi. Terduga pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19).
"Keduanya diamankan di rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/12/2022) siang.
Pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit, di mana korban kehilangan handphone merek Oppo A 54.
“Usai menelepon, korban meletakkan handphone-nya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diduga saat itu pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ dengan maksud untuk dijual kembali.
“Setelah mengambil handphone korban, AP menyerahkannya ke FZ. Dan oleh FZ, handphone tersebut dipasarkan melalui media sosial facebook,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat