2 Remaja Pencuri Handphone di Tempat Pemandian Aerujang Bitung Diciduk Polisi
BITUNG, iNews.id - Dua remaja pria terduga pelaku pencurian handphone di tempat pemandian Aerujang Danowudu, Ranowulu, Bitung pada Selasa (7/6/2022) sore diciduk Tim 1 Resmob Polres Bitung. Pelaku inisial RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung.
"Keduanya ditangkap disalah satu perumahan di wilayah Ranowulu pada Jumat (10/6) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (11/6/2022).
Diduga keduanya mencuri empat buah handphone berbagai merek milik empat korban dari dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi pemandian tersebut.
“Keempat korban adalah pengunjung tempat pemandian. Keempatnya menyimpan handphone mereka di dalam bagasi sepeda motor salah satu korban, lalu mandi di tempat pemandian Aerujang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat