2 Truk Angkut 1,6 Ton Kokain Senilai Rp299 Miliar Digerebek Polisi
MEXICO CITY, iNews.id - Peredaran narkotika sebanyak 1,6 ton kokain senilai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp299 miliar berhasil digagalkan polisi Mexico City. Penggerebekan itu menurut pejabat di Mexico City pada Selasa (26/7/2022) merupakan salah satu yang terbesar di ibu kota.
Petugas menghentikan dua truk berisi 1,6 ton kokain dan sebuah mobil yang mengawal. Selain itu, empat orang Kolombia juga ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Kepala polisi kota, Omar Garcia Harfuch mengatakan, truk bermuatan kokain dihentikan saat melintas di jalanan Meksiko. Sebagian kokain akan dikirim ke ibu kota, sementara sisanya menuju utara yakni ke Los Angeles.
Editor: Cahya Sumirat