get app
inews
Aa Text
Read Next : Zat Etomidate Resmi Masuk Golongan II Narkotika, Penyalahgunaan di Vape Bisa Dipidana

2 Truk Angkut 1,6 Ton Kokain Senilai Rp299 Miliar Digerebek Polisi

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:47:00 WITA
2 Truk Angkut 1,6 Ton Kokain Senilai Rp299 Miliar Digerebek Polisi
Polisi Mexico City menggagalkan peredaran narkotika dengan menyita 1,6 ton kokain senilai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp299 miliar. (Foto: Reuters)

MEXICO CITY, iNews.id - Peredaran narkotika sebanyak 1,6 ton kokain senilai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp299 miliar berhasil digagalkan polisi Mexico City. Penggerebekan itu menurut pejabat di Mexico City pada Selasa (26/7/2022) merupakan salah satu yang terbesar di ibu kota.

Petugas menghentikan dua truk berisi 1,6 ton kokain dan sebuah mobil yang mengawal. Selain itu, empat orang Kolombia juga ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Kepala polisi kota, Omar Garcia Harfuch mengatakan, truk bermuatan kokain dihentikan saat melintas di jalanan Meksiko. Sebagian kokain akan dikirim ke ibu kota, sementara sisanya menuju utara yakni ke Los Angeles.

"Diduga, kokain dikirim dari Kolombia ke Meksiko dan mendarat di sebuah pelabuhan di pantai Pasifik negara bagian selatan Oaxaca," katanya. 

Pejabat Mexico City telah lama mengakui bahwa kartel narkoba menggunakan ibu kota sebagai titik pengiriman. Tetapi mereka mengklaim geng tidak beroperasi di kota seperti yang mereka lakukan di bagian lain Meksiko.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut