Besarnya remisi yang diperoleh, berdasarkan atau sama dengan remisi umum terakhir yang diterima para Andikpas tersebut.
BACA JUGA:
Kompetisi Bhayangkara Offroad 76 di Tomohon Dibuka, Kapolda Sulut: Animo Masyarakat Meningkat
Kompetisi Bhayangkara Offroad 76 di Tomohon Dibuka, Kapolda Sulut: Animo Masyarakat Meningkat
"Andikpas yang mendapatkan remisi itu harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain, menunjukkan berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di LPKA tersebut," kata Simbolon.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, jumlah Andikpas di LPKA tersebut sebanyak 29 orang.
Namun tidak semua mendapatkan remisi, karena antara lain terdapat yang belum ada putusan tetap atau masih tahanan.
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: