get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Kantor Bupati Pandeglang Dipasangi Pintu Baja Tebal, Menyerupai Pintu Tahanan

23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022  

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:48:00 WITA
23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022   
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)  Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara mendapatkan remisi. Remisi diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2022.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, di Manado mengatakan dari jumlah tersebut, terdapat dua yang mendapat remisi dan langsung bebas.

"Kedua Andikpas yang mendapatkan remisi bebas itu, terkait dengan kasus penganiayaan," kata Simbolon, Selasa (26/7/2022)

Menurut Simbolon sementara sisanya mendapatkan remisi bervariasi dari satu bulan, dua bulan dan tiga bulan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut