get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Suami Tebas Istri di Sinjai usai Cekcok Masalah Rumah Tangga

3 Pemuda Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Gabungan, 2 Orang Masih Buron

Jumat, 26 November 2021 - 17:50:00 WITA
3 Pemuda Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Gabungan, 2 Orang Masih Buron
Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di salah satu cafe di kawasan Megamas akhirnya ditangkap tim gabungan. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di salah satu cafe di kawasan Megamas akhirnya ditangkap. Dua pelaku FM (16) dan DS (21) ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut dan Seorang pelaku SR (22) ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado, untuk dua diduga pelaku lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah melakukan penyidikan dan pengumpulan barang bukti dan mendapatkan petunjuk keberadaan para pelaku, langsung mengerahkan tim gabungan untuk menangkap yang diduga para pelaku.

"Setelah melakukan penyidikan dan pengumpulan keterangan yang memakan waktu, akhirnya Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap dua pemuda diduga pelaku dan Tim Macan Polresta Manado menangkap seorang pelaku lainnya," kata Taufik Arifin, Jumat (26/11/2021).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di parkiran Story Cafe Kawasan Megamas, Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Pada saat it's kelompok korban dan 12 orang yang diduga kelompok para pelaku, berada di dalam Cafe Story, kemudian salah satu teman dari 12 orang tersebut yakni JY terjadi selisih paham dengan salah satu korban.

Setelah melihat kejadian itu teman-teman dari para pelaku langsung ikut melakukan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Akibat dari kejadian tersebut korban Glendy Wuisan dan temannya Jimmy Royke Katuuk mengalami luka serius dan langsung di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.

Dalam kejadian penganiayaan ini yang diduga para pelaku masing-masing ada peran untuk pelaku FM (16) pada saat kejadian melempar botol sebanyak satu kali dan kena di kepala korban. Kemudian saat di luar memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali.

Untuk  DS (21) pada saat kejadian memukul tiga kali kepala korban (switer abu-abu) dan menendang korban di dada setelah itu mengambil dua botol lalu melempar ke kepala korban. Saat kejadian di luar cafe DS mengambil gelas bir (kaca) lalu memukul korban sebanyak lima kali menggunakan gelas bir tersebut.

Untuk SR (22) pada saat kejadian memukul korban Jimmy Katuuk sebanyak satu kali dibagian kepala. Untuk dua pelaku lainnya masih buron dan sementara diburu oleh tim gabungan.

"Setelah tim gabungan menangkap diduga para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan di Mapolresta Manado untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut