get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Pengedar 1.000 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado

Senin, 22 November 2021 - 16:13:00 WITA
Pengedar 1.000 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado
Satres Narkoba Polresta Manado menangkap pengedar 1000 butir Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Manado menangkap pengedar 1.000 butir Trihexyphenidyl. Pelaku berinisial MI (25) warga Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat terlarang di wilayahnya.

"Setelah kami mendapatkan informasi tim Opsnal satres narkoba polresta manado melakukan Penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 1 000 butir," kata Kasat Narkoba, Senin (22/11/2021).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku MI (25), pada hari Minggu (21/11/2021) Tim Opsnal Narkoba Polresta Manado langsung menangkap pelaku dan melakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui akan mengedarkan pil Trihexyphenidyl.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut