get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

3 Ton Obat Kedaluwarsa Dimusnahkan Pemkab Minahasa Tenggara  

Selasa, 24 Mei 2022 - 17:06:00 WITA
3 Ton Obat Kedaluwarsa Dimusnahkan Pemkab Minahasa Tenggara   
Pengiriman tiga ton obat kedaluwarsa oleh Pemkab Minahasa Tenggara ke Makassar untuk dimusnahkan karena sudah kedaluwarsa. (Foto: Antara)

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Minahasa Tenggara Elly Sangian mengungkapkan pemusnahan obat ini wajib  dilakukan sebagai syarat pemenuhan kelayakan pelayanan kesehatan.

"Ini juga menjadi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Elly memastikan pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dan sesuai prosedur. "Kami dari Pemkab memastikan tidak ada obat kedaluwarsa yang beredar di Kabupaten Minahasa Tenggara," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut