34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Jalani Asesmen Sebelum Kembali ke Indonesia
MANADO, iNews.id - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja, menjalani asesmen di markas kepolisian setempat. Kegiatan asesmen dilakukan oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.
“Kegiatan asesmen dilakukan oleh Ses NCB Interpol Indonesia (Divhubinter Polri) Brigjen Pol Amur Chandra, Atase Kepolisian di Thailand Kombes Pol Endon Nurcahyo, Atase Pertahanan di Kamboja Kolonel CPM Mochamad Rizal, Staf KBRI di Kamboja, dan Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan serta anggota,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/12/2022).
Asesmen dilakukan oleh kepolisian Kamboja terhadap 34 WNI tersebut di markas kepolisian Kamboja yang berada di Phnom Penh. Setelah asesmen, mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
"Saat ini Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan juga sedang melakukan asesmen, untuk mengetahui bagaimana proses mereka sampai di Kamboja dan kegiatan mereka selama di Kamboja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat