get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Ternyata Bekerja sebagai Scammer

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:15:00 WITA
34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Ternyata Bekerja sebagai Scammer
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Sebanyak  34 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja ternyata dipekerjakan sebagai scammer. Mereka disuruh melakukan penipuan.

"Mereka bekerja di Poipet, Kamboja, yang berjarak sekitar 7-8 jam dari Phnom Penh (ibu Kota Kamboja)," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/12/2022).

Scammer dalam arti, mereka bekerja untuk melakukan penipuan secara online kepada WNI lainnya, yang ada di Indonesia, bukan sebagai asisten rumah tangga atau pun bekerja di tempat hiburan malam

"Nah, ini pekerjaan mereka (scammer) sehingga mungkin ini juga menjadi ralat kami. Di mana sebelumnya kami sudah menyampaikan bahwa, mereka dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga ataupun di tempat hiburan. Namun sebenarnya mereka dipekerjakan sebagai scammer atau melakukan penipuan secara online,” tutur kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut