34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Ternyata Bekerja sebagai Scammer
Jumat, 16 Desember 2022 - 08:15:00 WITA
Saat ini, 34 WNI tersebut terdiri atas 33 warga Sulut dan satu warga Palembang itu sedang menjalani asesmen di markas kepolisian setempat oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.
Setelah asesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
Editor: Cahya Sumirat