4 Kasus Covid-19 Omicron di Sulut dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

MANADO, iNews.id - Empat kasus varian Omicron di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Sulut pada akhir Desember 2021. Namun, keempat orang yang diketahui sebagai Warga Negara Asing (WNA) itu sudah dinyatakan sembuh.
Keempat kasus tersebut saat berstatus sebagai probable Omicron diisolasi di RSDL Kitawaya. Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut baru merilis keempat kasus tersebut sebagai kasus varian Omicron karena hasil Whole Genome Sequencing (WGS) baru diterima dari Balitbangkes Kemenkes RI.
"Sebelum hasil resmi keluar dari Balitbangkes, keempat kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dengan hasil PCR Negatif," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dr. Steaven P. Dandel, Jumat (28/1/2022).
Keempat orang tersebut merupakan WNA Rusia yang telah menyelesaikan masa isolasinya dan telah meninggalkan Provinsi Sulut melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya di Indonesia.
"Sewaktu di isolasi di RS Kitawaya, ke empat orang ini tidak bergejala atau asymptomatik," ujar Dandel.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto