MANADO, iNews.id – Para pelaku pencurian tabung elpiji dan rokok di salah satu kios di Pasar Bersehati Manado ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut. Empat pelaku tersebut KB (16) dan RN (17) warga Calaca, FP (14) warga Singkil, serta RD (18) warga Sindulang.
“Keempat pelaku beraksi di kios milik Rolly Watupongoh (67), pada Senin (13/09) malam. Keempatnya ditangkap di sekitar Pasar Bersehati,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/9/2021).
Dalam aksinya, pelaku KB menunggu di luar. Sedangkan tiga pelaku lainnya masuk kios melalui plafon. Kemudian mencuri sekitar delapan tabung elpiji ukuran tiga kilogram dan puluhan bungkus rokok berbagai merek.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 40 bungkus rokok berbagai merek serta enam buah tabung elpiji ukuran tiga kilogram, sedangkan dua tabung lainnya masih dalam pengembangan.
“Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat