46 Sampel Diuji, BPOM Awasi Makanan dan Minuman Takjil di Gorontalo
Kamis, 15 April 2021 - 15:36:00 WITA
"Kemudian memastikan tidak ada pangan yang tercemar oleh bahan berbahaya dengan melakukan uji Rhodamine B, boraks, formalin dan pewarna makanan," ujarnya.
Ia mengatakan jika menemukan bahan berbahaya dari takjil yang diuji, maka pedagang tersebut akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
"Mereka adalah pelaku penggerak ekonomi masyarakat, kita tidak langsung kenakan pasal, Jadi kita bina terlebih dahulu, pemahaman dan informasi yang jelas agar kedepannya tidak lagi melakukan kesalahan," kata Agus Yudi Prayudana .
Editor: Cahya Sumirat