get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

507 Knalpot Nonstandar dan 3.450 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi 2021 Dimusnahkan

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:22:00 WITA
507 Knalpot Nonstandar dan 3.450 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi 2021 Dimusnahkan
Pemusnahan knalpot dan miras oleh Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Polres Bitung memusnahkan barang bukti terdiri atas 507 buah knalpot nonstandar dan 3.450 liter miras jenis cap tikus. Pemusnahan dilakukan di Mapolres, Rabu (08/12/2021) pagi.

"Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Bitung dan jajaran selama tahun 2021, menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujar Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan bersama unsur Forkopimda, para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bitung, tokoh agama dan komunitas warga di Kota Bitung.

AKBP Alam Kusuma menjelaskan barang bukti tersebut jika dirupiahkan, 507 buah knalpot nonstandar mencapai Rp354 juta, sedangkan miras mencapai Rp108 juta.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut