Ia berharap kepada masyarakat jika mengetahui adanya praktek perjudian, segera menghubungi aparat Kepolisian.
“Penangkapan terhadap pelaku judi ini berawal dari laporan warga. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada warga dan jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui ada praktek perjudian di lingkungannya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lihat juga: Jadi Tersangka, Ferry Tak Punya Ongkos ke Polda?
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: