get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

8 Orang Divonis Penjara 16-175 Tahun gegara Bunuh Tentara di Guatemala

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:17:00 WITA
8 Orang Divonis Penjara 16-175 Tahun gegara Bunuh Tentara di Guatemala
Delapan orang divonis penjara antara 16-175 tahun setelah terbukti membunuh tiga tentara di Guatemala. (Foto: Reuters)

Pihak berwenang menuduh Cesar Montes, seorang mantan gerilyawan, memberikan perintah untuk menembaki tentara.

Hakim Juan Jose Jimenez menghukum Montes dengan penjara total 175 tahun karena pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Montes telah berulang kali mengatakan dia tidak bersalah.

Tujuh penduduk desa lainnya, termasuk tiga wanita, dipenjara antara 16 dan 143 tahun.

"Saya merayakan César Montes telah dijatuhi hukuman 175 tahun penjara setelah dikalahkan di pengadilan atas pembunuhan tiga tentara," kata presiden dalam sebuah pernyataan di Twitter.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut