get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Palaus Minahasa Tenggara

86,70 Persen Wajib Pajak di Nusa Utara Sudah Laporkan SPT

Selasa, 06 April 2021 - 18:39:00 WITA
86,70 Persen Wajib Pajak di Nusa Utara Sudah Laporkan SPT
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tahuna. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, KPPP Tahuna melayani tiga Kabupaten Kepulauan di Sulawesi Utara yaitu Sangihe, Talaud dan Sitaro. Harapannya, wajib pajak badan yang belum melaporkan SPT PPh segera melaksanakan kewajiban sebelum batas akhir pelaporan.

"Kami berharap wajib pajak Badan yang belum melaporkan SPT PPh agar segera melaporkan sebelum tanggal 30 April 2021," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut