get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Kucing Busok yang Eksotis, Ras Asli Indonesia dari Pulau Raas Madura

Akhir Tragis 4 Tokoh PKI Dalang Gerakan 30 September, Seluruhnya Dieksekusi Mati

Kamis, 30 September 2021 - 14:11:00 WITA
Akhir Tragis 4 Tokoh PKI Dalang Gerakan 30 September, Seluruhnya Dieksekusi Mati
Tokoh PKI DN Aidit. (Foto: Istimewa)

Doel Arif 

Letnan Satu (Lettu) Doel Arief ditunjuk langsung sebagai pelaksana tugas penculikan para perwira TNI AD pada 1 Oktober 1965 dini hari. Perintah semula, para jenderal harus dibawa dalam keadaan hidup karena bertujuan untuk diculik. Namun, saat kegiatan penculikan ada yang dieksekusi.

Doel mengeluarkan perintah jika jenderal harus dibawa dalam keadaan hidup atau mati. Hal itulah yang menyebabkan rencana awal menjadi kacau balau.

Terlebih, tugasnya untuk menangkap AH Nasution gagal. Dia justru membawa orang lain, yakni ajudan Nasution, Pierre Tendean. Lolosnya Nasution dianggap menjadi bumerang untuk PKI.

Hingga kini, tidak ada yang tahu pasti seperti apa akhir kehidupan Doel Arif. Dia seketika menghilang dan tidak diketahui keberadaanya. Namun juga diduga dia dieksekusi seperti tokoh PKI lainnya.

3. Sjam Kamaruzzaman

Melansir jurnal Artefak berjudul ‘Peranan Sjam Kamaruzzaman dalam Gerakan 30 September tahun 1965’, Syam mulai mengenal Aidit di akhir 1949 dan sempat menjadi asisten pribadinya. Hingga akhirnya, Syam bergabung dengan PKI pada 1960.

Di PKI, dia menjadi anggota Departemen Anggota PKI yang mengemban tugas melakukan pembinaan secara rahasia ke kalangan militer. Lantaran departemen ini tidak berjalan baik, dibentuklah Biro Khusus PKI yang bertugas merekrut orang-orang atau pihak militer secara ilegal, yang bersimpati terhadap PKI. 

Dia memegang peranan sangat penting karena Biro Khusus yang diketuainya itu mencari anggota TNI (dulu masih bernama ABRI) dan menanamkan ajaran kiri. PKI pun sukses menyusupi angkatan di TNI.

Setelah tragedi G30S terjadi, Sjam mengakui jika dia melakukan berbagai perintah tersebut atas komando Aidit. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1968, namun baru dieksekusi 18 tahun setelahnya yakni 1986.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut