Aktif Kirim Sapi Antarpulau hingga Tarakan, Gorontalo Utara Waspadai PMK Hewan Ternak
Selasa, 24 Mei 2022 - 09:36:00 WITA

Ia mengatakan, ketika dalam satu daerah atau wilayah telah tertular penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maka penanggulangan diberlakukan sama seperti penanganan Covid-19.
"Akan ada pemberlakuan pembatasan masuk dan keluar hewan ternak (lockdown), pembentukan satuan tugas (satgas) dan lainnya," katanya.
Saat ini, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para peternak agar senantiasa menjaga kesehatan ternak yang dimiliki serta kebersihan kandang untuk mewaspadai penyakit tersebut.
Mengingat penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit lama. Bahkan Indonesia telah lama bebas dari penyakit tersebut atau sejak tahun 1986.
Editor: Cahya Sumirat