GORONTALO, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta anggota DPRD Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah menerima gaji ke-13. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah.
"Khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran ASN. Apalagi pencairan gaji ke 13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023," kata Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Gorontalo, Sabtu (2/7/2022).
Hamim berharap dengan pencairan gaji ke-13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran 2022/2023.
"Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi," ucap Bupati Hamim Pou.
Pedagang Ikan Keliling di 11 Kecamatan Gorontalo Dapatkan Motor Gratis, Bantu Atasi Stunting
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News