Asyik Main Judi Remi, 2 Perempuan dan 3 Laki-Laki di Tomohon Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku judi kartu remi di Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (3/8/2023). Penangkapan ini dilakukan anggota tim Resmob Polsek Tomohon Tengah.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh mengatakan, ada lima orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka terdiri atas dua perempuan dan tiga laki-laki.
“Lima pelaku yang diamankan yakni laki-laki berinisial YS (65), JP (24) dan MM (37). Kemudian perempuan CS (31) dan RS (20). Kelimanya diamankan di TKP sore tadi,” ujarnya, Kamis (3/8/2023) malam.
Menurutnya, penangkapan para pelaku judi ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat laporan warga, anggota Polsek langsung menyelidiki dengan menuju ke lokasi.
“Jadi TKP aktivitas judi di sebuah tempat kos. Tim segera menuju TKP dan mengamankan para pelaku,” katanya.
Editor: Donald Karouw