Asyik Makan di Kios Pinggir Jalan, Buron Kasus Pengancaman di Manado Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id - Pelarian VML alias Marshal (20) buron kasus pengancaman dengan senjata tajam (sajam) akhirnya terhenti usai ditangkap tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado. Pelaku telah diburu polisi selama sebulan lebih.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban Mohammad Antuke (23) warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan II, Kecamatan Singkil membeli rokok di salah satu warung pada pertengahan Mei silam.
"Pelaku ketika itu ada di sekitar lokasi dan memanggil korban. Namun panggilan tersebut tidak dihiraukan korban hingga membuatnya tersinggung," ujar Taufiq di Manado, Senin (28/6/2021).
Pelaku merasa tersinggung dengan sikap korban kemudian mengejarnya sambil memegang sebilah pisau jenis besi putih. Melihat hal tersebut, korban berlari menyelamatkan diri. Merasa terancam, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Manado.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi STTLP /698/V/2021/SPKT/Resta Manado/Polda Sulut, Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Jemmi Mokodompit langsung memburu pelaku.
Salah satu anggota tim kemudian mendapat informasi dari masyarakat pelaku sedang memesan makanan di kios pinggir wilayah Kelurahan kombos Vawah. Tak menunggu waktu lama, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan menangkap pelaku.
"Pelaku pengancaman sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik," katanya.
Editor: Donald Karouw