Asyik Pesta Lem, 5 Anak Muda Tak Berkutik saat Disergap Polisi
Rabu, 31 Maret 2021 - 19:31:00 WITA
Terhadap kelima warga ini, telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, setelah itu diantar pulang ke rumah masing-masing.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, Polres Minsel juga mengamankan minuman keras tanpa ijin jenis Saledo sebanyak satu galon Saledo berisi lima liter, dibawa oleh lelaki RP alias Romi (36), warga Desa Ngalipaeng Dua, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Sangihe.
“Untuk miras Saledo ini diamankan dari salah seorang penumpang taksi di Kompleks Mobongo, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat. Babuk mirasnya telah kami amankan,” ujar Iptu Tangkere.
Editor: Cahya Sumirat