get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

Badan Usaha di Sulut Bisa Tangguhkan Penerapan UMP, Begini Caranya

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:05:00 WITA
Badan Usaha di Sulut Bisa Tangguhkan Penerapan UMP, Begini Caranya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo. (Foto: Antara)

Gubernur Olly Dondokambey menetapkan besaran UMP Sulawesi Utara sebesar Rp3.485.000 atau naik sebesar 5,24 persen dari UMP sebelumnya Rp3.310.723.

"Kita sudah umumkan sehingga angka disepakati mengikuti inflasi di Sulut yaitu lima persen yaitu 5,24 persen," sebut gubernur.

Menurut dia, ditetapkannya besaran UMP saat ini adalah satu hal baik atas kerja sama para pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah sehingga diharapkan memberikan manfaat besar.

"Pengusaha bisa melihat bahwa investasi di Sulut kondusif, semua bisa kita jaga. Di tempat-tempat lain menjelang penetapan UMP biasanya ada demo, tapi di sini disadari bahwa investasi itu penting," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut